Kata pendidik (bahasa indonesia) merupakan padanan dari kata educator (bahasa inggris). Di dalam kasus webster kata educatos berarti educationist atau educationalist yang adanannya dalam bahasa indonesia adalah pendidik. Spesialis di bidang pendidikan atau ahli pendidikan. Kata guru (bahasa indonesia) merupakan padanan dari kata teacher (bahasa inggris) didalam kamus webster kata teacher bermakna sebagai "the person who teach. Especially in school" atau guru adalah seorang yang mengajar. Khususnya di sekolah.
Pengakuan atas kedudukan guru sebagai tenaga profeaional dibuktikan dengan sertifikat pendidik. Pengakuan tersebut berfungsi mengangkat martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Pengakuan itupun bertujuan untuk melaksanakan sistem dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berahlak mulia. Sehat. Berilmu. Cakap. Kreatif. Mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Jika kita merunut pasal demi pasal dan ayat demi ayat substansi UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (sisdiknas) . Profesi guru dimasukkan kedalam rumpun pendidik. Hal ini memberaitkan harapan. Bahwa guru harus menjadi pendidik sejati. Memang, sesungguhnya guru dan pendidik itu merupakan dua hal yabg bisa berbeda maknanya meskipun tidak bisa dibedakan maknanya dalam aktualisasi tugas dan fungsinya.
Jumlah guru yang banyak dengan sebaran yang sangat luas merupakan potensi bagi mereka untuk mendidik anak bangsa di seluruh indonesia. Namun demikian kondisi ini yang menyebabkan sebagian guru terbelenggu dengan fenomena sosial. Kultural . Psikologis. Ekonomis. Kepegawaian dan lain-lain. Fenomena ini bersumber dari apresiasi dan pencitraan masyarakat terhadap guru belum begitu baik. Serta perlindungan hukum. Perlindungan profesi. Perlindungan kesejahteraan dan perlindungan keselamatan dan keaejahtraan kerja bagi mereka belum optimum.
Sejarah pendidikan di indonesia menunjukkan bahwa perlakuan yang cenderung diskriminatif terhadap sebagian guru telah berlangsung sejak zaman pemerintahan kolonial belanda. Hal ini membangkitkan kesadaran untuk terus mengupayakan agar guru mempunyai status atau harkat dan martabaat yang jelas dn mendasar.
Silahkan berikan tanggapan untuk "GURU, PENDIDIK SEJATI"
Post a Comment